Jam Pelayanan Kantor Kalurahan Karangasem

Admin 22 Juni 2026 13:17:25 WIB

KARANGASEM, PALIYAN - Pemerintah Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kejelasan informasi waktu operasional bagi seluruh warga masyarakat. Jam pelayanan administrasi di Pelayanan Satu Pintu (PSP) Kalurahan Karangasem dibuka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, sedangkan untuk hari Jumat pelayanan ditutup lebih awal pada pukul 14.30 WIB. Penetapan jadwal yang pasti ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengatur waktu kunjungan, sehingga proses pengurusan berkas dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tanpa harus mengantre terlalu lama.

Di loket Pelayanan Satu Pintu ini, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan dan surat pengantar dengan persyaratan resmi yang transparan. Beberapa layanan utama meliputi pengurusan Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi akta kelahiran atau ijazah, serta pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), di mana seluruh berkas tersebut akan diverifikasi secara cepat oleh petugas demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Redaksi
    terimakasih KIKI SAHABAT PENA atas kunjungannya, k...baca selengkapnya
    23 April 2018 14:34:39 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial