Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Admin 25 September 2025 15:19:59 WIB

KARANGASEM (Sida, 25 September 2025) Aula Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Anggota DPRD DIY Komisi C, Timbul Suryanto; Kepala Seksi Pelaksanaan Tata Ruang DIY, Riyadi Budi Junianto; Kapanewon Paliyan, diwakili Jawatan Praja, Umi Surajiyah, S.Sos.; serta Lurah Karangasem, Sigit Purnomo, beserta pamong kalurahan.

Dalam sambutannya, Timbul Suryanto menegaskan komitmen DPRD DIY untuk mendampingi dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tata ruang di wilayah Karangasem, berkolaborasi dengan DPTR DIY. Hal ini disambut baik oleh Lurah Karangasem, Sigit Purnomo, yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para tamu undangan. Ia berharap materi yang akan disampaikan oleh narasumber dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta.

Narasumber utama, Riyadi Budi Junianto, kemudian memaparkan secara detail tentang KKPR. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari perizinan usaha, jenis-jenis KKPR, kelengkapan dokumen yang diperlukan, hingga mekanisme perolehan KKPR dan kewenangan perizinan berusaha. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat dan perangkat desa.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kalurahan Karangasem terkait aturan pemanfaatan ruang. Dengan adanya kolaborasi antara DPRD DIY dan DPTR DIY, diharapkan setiap permasalahan tata ruang dapat diselesaikan dengan lebih efektif, demi pembangunan wilayah yang terencana dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar