Tinjauan Dispetaru tentang Permohonan Ijin Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Admin 22 Januari 2025 14:41:39 WIB

Karangasem (sida, 22 Januari 2024) Sebuah rapat koordinasi penting membahas permohonan izin pemanfaatan tanah Kalurahan Karangasem Kapanewon Paliyan (Selasa, 21/01). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Penghageng Kawedanan Punakawan Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, RM Bambang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Biro Hukum Setda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Kapanewon Paliyan, serta Lurah Karangasem beserta jajaran perangkat Kalurahan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dan memperkuat koordinasi antarinstansi sebelum mengambil keputusan terkait izin pemanfaatan lahan.

Dalam pembahasan, para peserta rapat mendiskusikan aspek-aspek penting yang meliputi tata ruang, legalitas, dan potensi pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat. Semua pihak menekankan pentingnya pemanfaatan tanah yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Rapat juga menjadi forum untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kalurahan sebagai pemangku kepentingan langsung.

Setelah rapat usai, agenda dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke lokasi tanah Kalurahan Karangasem yang menjadi objek pembahasan, yakni Tanah Kantor Kalurahan, Balai Padukuhan Trukan, Lapangan Kalurahan, Balai Padukuhan Karangasem A dan Lapangan Volly di Padukuhan Karangasem A. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan memastikan kesesuaian data dengan kenyataan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas sehingga pengambilan keputusan nantinya dapat dilakukan secara tepat dan terarah. -c-

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar