Penyerahan Akta Kematian Warga

Admin 17 Oktober 2022 16:01:10 WIB

Karangasem (Sida,17/10/2022) Lurah Kalurahan Karangasem melalui Dukuh Cangkring, Arif Kurniawan, menyerahkan akta kematian atas nama Wasitem, warga Padukuhan Cangkring Rt. 02 Rw. 07, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, kabupaten Gunungkidul.

Program ini  adalah salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dengan Pemerintah Kalurahan. Bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang meninggal dunia, maka pada saat upacara pemakamannya akan disampaikan kutipan akta kematian oleh pamong Kalurahan. Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kalurahan Karangasem kepada masyarakat yang sedang berduka. Masyarakat yang anggota keluarganya meninggal maka cukup melaporkan ke Pemerintah Kalurahan, petugas dari Kalurahan kemudian yang meneruskan kepengurusannya ke Dinas Dukcapil dan menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga duka. ( c )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar