Penyerahan Akta Kematian Warga
Admin 17 Oktober 2022 16:01:10 WIB
Karangasem (Sida,17/10/2022) Lurah Kalurahan Karangasem melalui Dukuh Cangkring, Arif Kurniawan, menyerahkan akta kematian atas nama Wasitem, warga Padukuhan Cangkring Rt. 02 Rw. 07, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, kabupaten Gunungkidul.
Program ini adalah salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dengan Pemerintah Kalurahan. Bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang meninggal dunia, maka pada saat upacara pemakamannya akan disampaikan kutipan akta kematian oleh pamong Kalurahan. Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kalurahan Karangasem kepada masyarakat yang sedang berduka. Masyarakat yang anggota keluarganya meninggal maka cukup melaporkan ke Pemerintah Kalurahan, petugas dari Kalurahan kemudian yang meneruskan kepengurusannya ke Dinas Dukcapil dan menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga duka. ( c )
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT DD Tahap 10 Bulan Oktober didistribusikan
- KKN UGK di Kalurahan Karangasem, Stunting jadi Topik Utama
- Upacara pembukaan TMMD ke-122 Sengkuyung Tahap IV TA 2024
- Baksos Percepatan Penurunan Stunting
- Muskal Perubahan APBKal 2024
- Muskal Penetapan RKPKal Tahun 2025
- Sosialisasi TMMD ke-122 oleh TNI di Karangasem Berjalan Lancar