Penyuluhan Pengawasan Pengendalian Minuman Berakohol

Admin 16 Desember 2021 14:47:07 WIB

Karangasem (Sida,16/12/2021) Untuk mencegah bahaya Narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) dan Minuman Keras (Miras) yang terjadi di kalangan masyarakat,  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menggelar Penyuluhan bahaya Narkoba dan Miras di Aula Kalurahan setempat, Kamis (16/12).

Kegiatan tersebut,  dihadiri anggota DPR Gunungkidul, Tejo Ariwobowo, SE, dari Fraksi PDI-P dan Anwarudin, S.IP, dari fraksi PAN, serta Kapolsek Paliyan, AKP Solechan, SH, MM.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Karangasem, Sigit Purnomo dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya berharap kegiatan ini terus berlanjut dan makin ditingkatkan serta apabila mungkin dikembangkan dalam kemasan yang lebih menarik, sehingga lebih banyak Generasi Muda yang mau berperan untuk lebih intens dalam penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Miras seperti ini.

Senada dengan Lurah Karangasem, AKP Solechan, SH,MM menambahkan bahwa peran orang tua dalam mendidik seorang anak apalagi remaja, sangat diperlukan penanaman nilai dan norma sejak dini. Agar dapat mempengaruhi sikap dan perbuatan mental seorang anak untuk dapat memilih mana hal yang perlu ditiru dan mana hal yang tidak perlu ditiru. (AcB)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar