PROGRAM RUMAH TIDAK LAYAK HUNI 2019

Admin 18 Juni 2019 14:59:44 WIB

Karangasem,  (Sidasamekta, 18/06/2019 ) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat atau DPU PR Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan Survey langsung ke 50 Rumah calon penerima manfaat Program tersebut. Kegiatan survey ini dilakukan selama 2 hari, 17 Juni 2019 sampai dengan 18 Juni 2019 ( Selasa, 18/06/2019)

Dalam tinjauan langsung ke lapangan kali ini, Tim dari DPU PR DIY menurunkan 2 personil yakni, Dewi Fitrah Winata dan Sri Rudi Hidayati dan didampingi oleh Drs. Purnomo selaku Pj. Kepala Desa Karangasem beserta perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangasem, Bripda Hery Utomo .

Pada koordinasi sebelumnya, DPU PR DIY bekerjasama dengan Pemerintah Desa Karangasem untuk memerangi kemiskinan dalam bentuk penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Di Desa Karangasem sendiri, dari DPU PR DIY memberikan Program ini kepada 50 rumah yang sekiranya dianggap belum masuk dalam kriteria Rumah Layak.

Rencana Anggaran untuk Program RTLH DPU PR DIY tahun 2019 kali ini sebesar 17.500.000/rumah. 

Ndul )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar