BIMTEK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2019
Admin 14 Maret 2019 13:35:01 WIB
Karangasem ( Sidasamekta, 14/03/2019) dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah, Pemerinah Desa Karangasem Kecamatan Paliyan melakukan Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Desa (Selasa, 12/03/2019).
Bimbingan Teknis atau Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa di tahun 2019 ini dilaksanakan 2 hari berturut-turut, Senin, 11/03/2019 sampai dengan Selasa, 12/03/2019 berjalan lancar.
Pada kesempatan ini, dihadiri pula dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, DP3AKBPM&D, Camat Paliyan sebagai narasumber, dan Kepala Desa Karangasem, Amanat Ichsan beserta jajarannya, LPMD, LPMP, serta Karangtaruna Desa. Dan secara simbolis Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa dibuka dari Kecamatan Paliyan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Drs. Purnomo (Senin, 11/03/2019)
Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Perencanaan pembangunan desa sebaiknya memperhatikan hakekat dan sifat desa yang tentu berbeda dengan otonomi daerah, otonomi daerah merupakan perwujudan asas desentralisasi. Sedangkan kemandirian desa berangkat dari asas rekognisi (pengakuan dan penghormatan) serta asas subsidiaritas (lokalisasi penggunaan kewenangan dan pengambilan keputusan atau bisa disebut sebagai penerapan kewenangan berskala lokal desa).
Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa harus berangkat dari kewenangan desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kab/Kota. Perencanaan desa bukan sekedar membuat usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yang lebih penting perencanaan desa adalah keputusan politik yang diambil secara bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.(Admin)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |