PELAKSANAAN UPSK TAHUN 2018

Admin 18 April 2018 12:56:19 WIB

Karangasem ( Sida Samekta, 18 April 2018 ). Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya, suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal. (Sumber : Wikipedia)

 

Dalam kesempatan kali ini, dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Unit Pelayanan Sosial Keliling ( UPSK ) di sejumlah desa. Adapun kegiatan UPSK ini meliputi (1) Bimbingan Mental Sosial; (2) Deteksi Sini / Pemeriksaan Kesehatan/Assessment; (3) Orientasi Mobilitas dan Pengenalan Alat Bantu; dan yang terakhir (4) Bimbingan Ketrampilan, dengan jadwal pelaksanaan tanggal 16 April 2018 sampai dengan 19 April 2018.

 

Untuk jadwal pelaksanaan wilayah Kecamatan Paliyan Kabupaten Gunungkidul berpusat di 4 titik, yaitu :

  1. di Desa Giring ( jumlah peserta sebanyak 25 orang, gabungan Desa Giring dan Desa Sodo)
  2. di Desa Karangasem ( jumlah peserta 25 orang, gabungan dari Desa Karangasem dan Karangduwet )
  3. di Desa Grogol ( jumlah peserta 25 orang, gabungan dari Desa Grogol dan Desa Pampang )
  4. di Desa Mulusan ( jumlah peserta 25 orang )
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar